Minggu, 30 Oktober 2016

Swamedikasi Bagi Masyarakat


2.2.      Swamedikasi Bagi Masyarakat
2.2.1.      Kebiasaan Masyarakat Dalam Swamedikasi
Berdasarkan hasil Riset Kesehatan Dasar (2013) oleh Kementerian Kesehatan RI diperoleh data bahwa, dari 35,2 % rumah tangga menyimpan obat untuk swamedikasi terdapat obat keras, obat bebas, antibiotika, obat tradisional dan obat-obatan yang tidak teridentifikasi. Secara nasional proporsi rumah tangga yang menyimpan obat keras 35,7 % dan antibiotika 27,8%. Ditinjau dari status obat yang digunakan untuk tujuan swamedikasi secara nasional diperoleh data sebesar 32,1% pada status sedang digunakan, 42,2% untuk persediaan dan 47,0% dengan status obat sisa.
2.2.2.      Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Swamedikasi
Dalam swamedikasi terdapat hal yang harus diperhatikan oleh tiap individu yang hendak melakukan pengobatan sendiri. Sebelum melakukan melakukan swamedikasi kita harus memperhatikan kondisi orang yang akan diobati, beberapa kondisi tersebut antara lain kehamilan, berencana untuk hamil, menyusui, umur (balita atau lansia), sedang dalam diet khusus seperti misalnya diet gula, sedang atau baru saja berhenti mengkonsumsi obat lain atau suplemen makanan, serta mempunyai masalah kesehatan baru selain penyakit yang selama ini diderita dan sudah mendapatkan pengobatan dari dokter. Pemilihan obat untuk ibu hamil dilakukan dengan lebih hati-hati, karena beberapa jenis obat dapat menimbulkan pengaruh yang tidak diinginkan bagi janin. Beberapa jenis obat yang juga disekresikan ke dalam air susu ibu. Walaupun dalam jumlah kecil namun mungkin dapat berpengaruh pada bayi. Pemilihan jenis obat juga perlu diperhatikan pada orang yang sedang diet khusus seperti diet rendah garam atau rendah gula, karena selain mengandung zat aktif berkhasiat, komposisi obat juga terdiri dari zat tambahan lain yang harus diperhatikan oleh pasien dengan diet khusus tersebut (BPOM RI, 2014).
2.2.3.      Hal yang Harus Diperhatikan Selama Swamedikasi
a.       Meneliti obat yang akan dibeli
Pada saat akan membeli obat, pertimbangkan bentuk sediaannya (tablet, sirup, kapsul, krim dll) dan pastikan bahwa kemasannya tidak rusak. Lihatlah dengan teliti kemasan luar maupun kemasan dalam produk obat. Jangan mengambil obat yang menunjukkan adanya kerusakan walaupun kecil. Pastikan bahwa obat yang digunakan telah memiliki izin edar karena berarti obat tersebut telah memenuhi persyaratan keamanan, khasiat dan mutu yang ditetapkan oleh Badab POM. Hal lain yang harus diperhatikan adalah tanggal kadaluwarsa, tanggal ini menandakan bahwa sebelum tanggal tersebut obat masih memenuhi persyaratan dan aman untuk digunakan (BPOM RI, 2014)
b.      Efek samping obat
Efek samping obat adalah efek yang tidak diinginkan dari pengobatan dengan pemberian dosis obat yang digunakan untuk profilaksis, diagnosis maupun terapi (WHO, 1972). Beberapa reaksi efek samping obat dapat timbul pada semua orang, sedangkan beberapa obat efek sampingnya hanya timbul pada orang tertentu (Mariyono dan Suryana, 2008). Baca dengan seksma kemasan atau brosur obat, terkait efek samping yang mungkin timbul. Efek samping yang mungkin timbul antara lain reaksi alergi, gatal-gatal, ruam, mengantuk, mual dan lain-lain. Oleh karena itu penting untuk mengetahui efek samping yang mungkin terjadi dan apa yang harus dilakukan saat mengalami efek samping tersebut. Bila terjadi efek samping, segera hentikan pengobatan dan konsultasikan dengan tenaga kesehatan (BPOM, 2014).
c.       Cara penggunaan
Dalam cara penggunaan obat terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan menurut Pedoman Penggunaan Obat Bebas dan Bebas Terbatas (2007) yaitu sebagai berikut:
-          Penggunaan obat tidak untuk pemakaian secara terus menerus
-          Gunakan obat sesuai dengan anjuran yang tertera pada etiket atau brosur
-    Bila obat yang digunakan menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan dentikan penggunaan dan tanyakan kepada apoteker dan dokter
-          Hindari penggunaan obat orang lain walaupun gejala penyakit sama
-    Untuk mendapatkan informasi penggunaan obat yang lebih lengkap tanyakan kepada apoteker.


Cara pemakaian obat yang tepat disesuaikan dengan jenis obat tersebut dan dengan petunjuk penggunaan, pada saat yang tepat dan dalam jangka waktu terapi yang sesuai dengan anjuran. 
Gambar 2. Hal yang diperhatikan dalam penggunaan obat (Depkes RI, 2007)

d.       Cara penyimpanan
Berikut adalah cara penyimpanan obat yang baik tepat :
-          Simpan obat dalam kemasan asli dan dalam wadah tertutup rapat
-        Simpan obat pada suhu kamar dan terhindar dari sinar matahari langsung atau seperti yang tertera pada kemasan.
-        Simpan obat ditempat yang tidak panas atau tidak lembab karena dapat menimbulkan kerusakan
-         Jangan menyimpan obat bentuk cair dalam lemari pendingin agar tidak beku, kecuali jika tertulis pada etiket obat.
-          Jangan menyimpan obat yang telah kadaluarsa atau rusak.
-          Jauhkan dari jangkauan anak-anak.
(Depkes RI, 2007)
b.      Tanggal Kadaluwarsa
Tanggal kadaluarsa menunjukkan bahwa sampai dengan tanggal yang dimaksud, mutu dan kemurnian obat dijamin masih tetap memenuhi syarat. Tanggal kadaluarsa biasanya dinyatakan dalam bulan dan tahun. Obat rusak merupakan obat yang mengalami perubahan mutu, seperti :
-          Tablet
1.      Terjadi perubahan warna, bau atau rasa
2.      Kerusakan berupa noda, berbintik-bintik, lubang, sumbing, pecah, retak dan atau terdapat benda asing, jadi bubuk dan lembab
3.      Kaleng atau botol rusak
-          Tablet salut
1.      Pecah-pecah, terjadi perubahan warna
2.      Basah dan lengket satu dengan lainnya
3.      Kaleng atau botol rusak sehingga menimbulkan kelainan fisik
-          Kapsul
1.      Perubahan warna isi kapsul
2.      Kapsul terbuka, kosong, rusak atau melekat satu sama lain
-          Cairan
1.      Menjadi keruh atau timbul endapan
2.      Konsistensi berubah
3.      Warna atau rasa berubah
4.      Botol plastik rusak atau bocor
-          Salep
1.      Warna berubah
2.      Pot atau tube rusak atau bocor
3.      Bau berubah
(Depkes RI, 2007)

1 komentar:

  1. How to register at a Betway online casino - Chadang Pintar
    When you first sign up for a Betway online casino, you have to do the kadangpintar registration. 제왕 카지노 Then click on the “Sign Up” 인카지노 button. Once done, the registration will start.

    BalasHapus