BAB II
ISI
2.1.
Swamedikasi
2.1.1
Definisi
Pengobatan sendiri atau swamedikasi merupakan
kegiatan pemilihan dan penggunaan obat modern, herbal dan obat tradisional oleh
seseorang individu untuk mengatasi penyakit dan gejala penyakit yang
dialaminya. Menurut Departemen Kesehatan RI (1993) swamedikasi didefinisikan sebagai
upaya seseorang dalam mengobati gejala penyakit tanpa konsultasi terlebih
dahulu dengan dokter. Swamedikasi juga berarti mengobati segala keluhan pada
diri sendiri dengan obat-obatan sederhana yang dibeli bebas di apotek atau toko
obat atas inisiatif sendiri tanpa nasehat dokter (Tan & Rahardja, 2010).
Swamedikasi bertujuan untuk meningkatkan kesehatan
diri, mengobati penyakit ringan dan mengelola pengobatan rutin dari penyakit
kronis setelah melalui pemantauan dokter. Fungsi dan peran swamedikasi lebih
terfokus pada penangan terhadap gejala secara cepat dan efektif tanpa
intervensi sebelumnya oleh konsultan medis kecuali apoteker, sehingga dapat
mengurangi beban kerja pada kondisi terbatasnya sumber daya dan tenaga (WHO,
1998).
Ciri-ciri umum mengenai swamedikasi yaitu :
a. Dipengaruhi
oleh perilaku seseorang yang dikarenakan kebiasaan, adat, tradisi ataupun
kepercayaan
b. Dipengaruhi
faktor sosial politik dan tingkat pendidikan
c. Dilakukan
bila dirasa perlu
d. Tidak
termasuk dalam kerja medis professional
e. Bervariasi
praktiknya dan dilakukan oleh semua kelompok masyarakat
(Sukasediati,
1996).
Swamedikasi
dilakukan masyarakat untuk mengatasi gejala penyakit ringan yang dapat dikenali
sendiri. Menurut Winfield dan Richards (1998) kriteria penyakit ringan yang
dimaksud adalah penyakit yang jangka waktunya tidak lama dan dipercaya tidak
mengancam jiwa pasien seperti sakit kepala, demam, batuk, pilek, mual, sakit
gigi dan sebagainya.
2.1.2
Dasar Hukum
Dasar hukum
swamedikasi adalah Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No.
919/MENKES/PER/X/1993 tentang Kriteria Obat Yang Dapat Diserahkan Tanpa Resep.
Resep yang dimaksud adalah permintaan tertulis dari dokter, dokter gigi dan
dokter hewan kepada apoteker pengelola apotek untuk menyediakan dan menyerahkan
obat bagi penderita sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Obat yang dapat
diserahkan tanpa resep harus memenuhi kriteria:
a. Tidak dikontraindikasikan untuk
penggunaan pada wanita hamil, anak dibawah usia 2 tahun dan orang tua diatas 65
tahun
b. Pengobatan sendiri dengan obat yang
dimaksud tidak memberikan resiko pada kelanjutan penyakit
c.
Penggunaan tidak memerlukan cara dan
atau alat khusus yang harus dilakukan oleh tenaga kesehatan
d.
Penggunaannya diperlukan untuk penyakit
yang prevalensinya tinggi di Indonesia
e. Obat yang dimaksud memiliki rasio
khasiat keamanan yang dapat dipertanggungjawabkan untuk pengobatan sendiri.
(Menteri
Kesehatan RI, 1993)
2.1.3
Kelebihan dan Kekurangan Swamedikasi
Menurut Anief
(1997) kelebihan dari tindakan swamedikasi adalah lebih mudah, cepat, tidak
membebani pelayanan kesehatan dan dapat dilakukan oleh diri sendiri. Selain itu
dapat menghemat biaya ke dokter, menghemat waktu dan segera dapat beraktivitas
kembali. Kelebihan lainnya menurut Supardi dkk (2005) meliputi aman apabila
digunakan sesuai dengan petunjuk (efek
samping dapat diperkirakan), efektif untuk menghilangkan keluhan karena
80% sakit yang bersifat self limiting,
sembuh sendiri tanpa intervensi tenaga kesehatan, biaya pembelian obat relatif
lebih murah daripada biaya pelayanan kesehatan, hemat waktu karena tidak perlu
menggunakan fasilitas atau profesi kesehatan, kepuasan karena ikut berperan
serta dalam sistem pelayanan kesehatan, menghindari rasa malu atau stres apabila harus menampakkan bagian tubuh
tertentu di hadapan tenaga kesehatan, dan membantu pemerintah untuk mengatasi keterbatasan
jumlah tenaga kesehatan pada masyarakat.
Namun kekurangan
dan resiko dalam swamedikasi antara lain, obat dapat membahayakan kesehatan
apabila tidak digunakan sesuai dengan aturan, pemborosan biaya dan waktu
apabila salah menggunakan obat, kemungkinan kecil dapat timbul reaksi obat yang
tidak diinginkan, misalnya sensitifitas, efek samping atau resistensi, penggunaan obat yang salah akibat
salah diagnosis dan pemilihan obat dipengaruhi oleh pengalaman menggunakan obat
di masa lalu dan lingkungan sosialnya (Supardi dkk, 2005). Selain itu dampak
negatif swamedikasi adalah masyarakat keyakinan pengobatan swamedikasi dapat
dilakukan untuk setiap penyakit. Menurut Ruiz (2010) terdapat potensi resiko
dalam swamedikasi antara lain kesalahan dalam diagnosis diri (self-diagnosis), penundaan dalam mencari
nasihat medis ketika kondisi diri telah berada pada status parah dan merugikan,
interaksi obat yang berbahaya, salah cara penggunaan obat, kesalahan dosis
obat, pemilihan obat yang tidak tepat, adanya penyakit berat yang tertutupi (masking of a severe disease), resiko
ketergantungan dan penyalahgunaan obat.
2.1.4
Terapi Rasional
Pada tindakan
pengobatan sendiri atau swamedikasi dibutuhkan penggunaan obat yang rasional. Menurut
WHO (1985) pengobatan yang rasional adalah bila pasien menerima obat yang
sesuai dengan kebutuhannya, untuk periode waktu yang adekuat dengan harga yang
paling murah untuk pasien dan masyarakat. Secara praktis penggunaan obat
dikatakan rasional jika memenuhi kriteria, tepat diagnosis, tepat indikasi
penyakit, tepat pemilihan obat, tepat dosis, tepat cara pemberian, tepat
interval waktu pemberian, tepat lama pemberian, waspada terhadap efek samping,
tepat penilaian kondisi pasien, tepat informasi, tepat tindak lanjut (follow up), tepat penyerahan obat (dispensing) (Menteri Kesehatan RI,
2011).
a. Tepat
indikasi
Tepat indikasi adalah adanya
kesesuaian antara diagnosis pasien dengan obat yang diberikan.
b. Tepat
obat
Tepat obat adalah pemilihan obat
dengan memperhatikan efektivitas, kemanan, rasionalitas dan murah, Tepat obat
meliputi ketepatan kelas terapi dan jenis terapi, kemanfaatan, kemudahan
mendapatkan.
c. Tepat
dosis regimen
Tepat dosis regimen adalah
pemberian obat yang tepat dosis (takaran obat), tepat rute (cara pemberian),
tepat saat (waktu pemberian), tepat interval (frekuensi) dan tepat lama
pemberian (durasi).
d. Tepat
Pasien
Tepat pasien adalah obat yang
diberikan sesuai dengan kondisi pasien yang meliputi umur, faktor genetik,
kehamilan, alergi dan penyakit lain.
e. Waspada
Efek Samping
Waspada terhadap resiko efek
samping yang dimiliki oleh setiap obat dan dikaitkan pula dengan keadaan
riwayat klinis pasien.
2.1.5
Obat Dalam Swamedikasi
Obat-obat yang
dapat digunakan dalam swamedikasi meliputi obat-obat yang dapat diserahkan
tanpa resep, obat tersebut meliputi obat bebas (OB), obat bebas terbatas (OBT)
dan obat wajib apotek (OWA) (Depkes RI, 2008).
a.
Obat bebas adalah obat yang dijual bebas
dipasaran dan dapat dibeli tanpa resep dokter. Tanda khusus pada kemasan dan
etiket obat bebas adalah lingkaran hijau dengan garis tepi berwarna hitam
(Menteri Kesehatan RI, 2007)
b.
Obat bebas terbatas adalah obat yang
sebenarnya termasuk obat keras tetapi masih dapat dijual atau dibeli bebas
tanpa resep dokter, dan disertai dengan tanda peringatan. Tanda khusus pada
kemasan dan etiket obat bebas terbatas adalah lingkaran biru dengan garis tepi
berwarna merah. Tanda peringatan selalu tercantum pada kemasan obat bebas
terbatas, berupa empat persegi panjang berwarna hitam berukuran panjang 5 cm,
lebar 2 cm dan memuat pemberitahuan berwarna putih sebagai berikut:
(Menteri
Kesehatan RI, 2007)
c.
Obat wajib apotek adalah obat-obatan
yang dapat diserahkan tanpa resep dokter, namun harus diserahkan oleh apoteker
di apotek. Terdapat daftar obat wajib apotek yang dikeluarkan berdasarkan
keputusan Menteri Kesehatan RI, yang hingga saat ini sudah ada 3 daftar obat
yang diperbolehkan diserahkan tanpa resep dokter. Peraturan mengenai daftar
obat wajib apotek tercantum dalam
- Keputusan Menteri Kesehatan RI No.
347/Menkes/SK/VII/1990 yang berisi Daftar Obat Wajib Apotek No. 1.
- Keputusan Menteri Kesehatan RI No.
924/Menkes/Per/X/1993 tentang Daftar Obat Wajib Apotek No. 2
-
Keputusan Menteri Kesehatan RI No.
1176/Menkes/SK/X/1999 tentang Daftar Obat Wajib Apotek No. 3.
Live Casino Site
BalasHapusTry luckyclub the live dealer casino site for free. Live Dealer - Play live dealer casino games such as roulette, blackjack, keno, and more at one of the